qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

by admin
26 Agustus 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (26/8).

Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM merupakan rangkaian setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di hari yang sama.

BeritaLainnya

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

Gubernur Zainal menuturkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada retribusi dan pajak, tetapi mengedepankan pemberdayaan ekonomi rakyat dan sektor produktif berbasis UMKM, serta optimalisasi pengelolaan PAD secara efektif dan efisien.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap berkomitmen dalam pemenuhan belanja Mandatory Spending sesuai amanat Undang-Undang, pemenuhan belanja pendidikan 20 persen, pemenuhan belanja infrastruktur 40 persen, dan belanja pengawasan sebesar 0,9 persen,” kata Gubernur Zainal.

Pemprov Kaltara dinilai tanggap terhadap perubahan APBD dengan mengedepankan langkah yang tepat, hati-hati, dan berdasarkan alasan yang kuat. Untuk itu, pandangan ini sejalan dengan filosofi Pemprov Kaltara dalam merancang kebijakan keuangan.

Gubernur menegaskan Pemprov Kaltara sangat mendukung prinsip Spending Better atau belanja yang lebih baik yang tercermin dari penurunan total belanja sebesar 5,39 persen atau Rp480,10 miliar.

Terangnya, dukungan fraksi terhadap peningkatan alokasi belanja tidak terduga (BTT) dari Rp25 miliar menjadi Rp41,74 miliar. Pemprov Kaltara menunjukkan kesiapan dalam menghadapi ketidakpastian dan situasi darurat.

“Kami sepakat bahwa perubahan APBD ini akan tetap berpedoman pada tema kebijakan keuangan nasional akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal berharap sinergi yang telah dibangun dan terjalin dengan baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga serta diperkuat.

“Mari kita bersama-sama melanjutkan pembahasan rancangan ini dengan semangat kebersamaan demi kemaslahatan seluruh rakyat Kaltara,” pungkasnya. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

by admin
26 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara menggelar kegiatan Pertemuan/Sosialisasi Pertanian bertema “Sinergi Polri dan Petani...

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

by admin
26 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pertemuan Saka Bhayangkara pada Kamis (23/7) mulai...

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

by admin
25 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

26 Juli 2026
Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

26 Juli 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.