qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

‘Terindikasi’ Ada Kredit Fiktif 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara

by admin
16 Agustus 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
‘Terindikasi’ Ada Kredit Fiktif 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara pada Jumat,(15/8). Dugaan penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 275,2 miliar.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WITA. Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Kaltara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.

BeritaLainnya

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Putra Putri Terbaik Lanjut ke Tingkat Nasional

Hadiri Deklarasi APRI Kaltara, Wakapolda Dukung Pengembangan Wisata dan Kelestarian Lingkungan Perairan

Wagub Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran, Sampaikan Keprihatinan

Menurut Dirkrimsus, kasus ini berpusat pada pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

“Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024.

Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.
Meski demikian, Dirkrimsus menegaskan bahwa sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih berada dalam tahap penyidikan.

“Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan,” tambahnya.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar.

Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Putra Putri Terbaik Lanjut ke Tingkat Nasional

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Putra Putri Terbaik Lanjut ke Tingkat Nasional

by admin
22 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Enam putra-putri terbaik Kalimantan Utara (Kaltara) terpilih untuk melanjutkan perjuangan ke seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera...

Hadiri Deklarasi APRI Kaltara, Wakapolda Dukung Pengembangan Wisata dan Kelestarian Lingkungan Perairan

Hadiri Deklarasi APRI Kaltara, Wakapolda Dukung Pengembangan Wisata dan Kelestarian Lingkungan Perairan

by admin
22 Mei 2026
0

​TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., menghadiri acara Deklarasi Pendirian sekaligus Pelantikan Dewan Pimpinan...

Wagub Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran, Sampaikan Keprihatinan

Wagub Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran, Sampaikan Keprihatinan

by admin
22 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Wujud Perhatian, Wakapolda Kaltara Tinjau Polsek Sebatik di Perbatasan RI-Malaysia

Wujud Perhatian, Wakapolda Kaltara Tinjau Polsek Sebatik di Perbatasan RI-Malaysia

25 Mei 2026
​Wakapolda Kaltara Berikan Arahan kepada Personel Polres Nunukan dalam Kunjungan Kerja

​Wakapolda Kaltara Berikan Arahan kepada Personel Polres Nunukan dalam Kunjungan Kerja

25 Mei 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.