qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

by admin
7 Agustus 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menandatangani Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029.

Persetujuan bersama ini diberikan langsung oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM dalam Sidang Paripurna ke-25 yang digelar di Ruang Rapat Lemlay Suri, DPRD Provinsi Kaltara, Kamis (7/8).

BeritaLainnya

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

Kapolda dan Wakapolda Kompak Sambut Rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Kaltara

Aksi Heroik Briptu Kristian, Bantu Persalinan Darurat di Dalam Mobil Hingga Ibu dan Bayi Selamat

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa persetujuan bersama atas dokumen perencanaan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Ini merupakan hasil dari semangat kebersamaan dan tanggung jawab kita dalam menjawab harapan masyarakat,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur juga mengapresiasi atas komitmen seluruh ketua dan anggota DPRD Provinsi Kaltara, terutama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang telah mencurahkan waktu dan tenaga sejak tahap awal penyusunan hingga pembahasan akhir.

RPJMD Tahun 2025–2029 disusun sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, pada proses tersebut mencakup penyusunan rancangan awal, pembahasan bersama DPRD, konsultasi ke pemerintah pusat, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, hingga penyusunan dokumen final.

Selanjutnya, Gubernur Zainal menerangkan bahwa pada dokumen Ranperda dan lampiran RPJMD ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi. “RPJMD ini ditargetkan ditetapkan secara resmi paling lambat 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Mengusung visi “Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan”, RPJMD ini menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap kolaborasi dan keselarasan antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat. “Dengan dukungan legislatif, kita optimis mampu membawa Kaltara menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

by admin
25 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi...

Kapolda dan Wakapolda Kompak Sambut Rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Kaltara

Kapolda dan Wakapolda Kompak Sambut Rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Kaltara

by admin
25 Juli 2026
0

TANUNG SELOR (Qiblatku) - Sebagai bentuk penghormatan, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menjemput langsung kedatangan...

Aksi Heroik Briptu Kristian, Bantu Persalinan Darurat di Dalam Mobil Hingga Ibu dan Bayi Selamat

Aksi Heroik Briptu Kristian, Bantu Persalinan Darurat di Dalam Mobil Hingga Ibu dan Bayi Selamat

by admin
23 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Aksi sigap dan penuh kepedulian ditunjukkan Personel Polda Kalimantan Utara, Briptu Kristian, saat membantu seorang ibu...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

25 Juli 2026
Kapolda dan Wakapolda Kompak Sambut Rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Kaltara

Kapolda dan Wakapolda Kompak Sambut Rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Kaltara

25 Juli 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.