qiblatku.id
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Dipakai Sehari-hari, BB Dipinjamkan ke Korban Jambret

Dikembalikan Saat Berkas Pemeriksaan Lengkap

by admin
8 April 2025
in Tarakan
A A
0
Dipakai Sehari-hari, BB Dipinjamkan ke Korban Jambret

TARAKAN – Polres Tarakan memberikan kemudahan kepada korban jambret untuk meminjam barang bukti untuk keperluan sehari-hari.

Di ketahui 4 korban ini sebelumnya mengalami musibah pencurian atau jambret di jalan raya oleh pelaku inisial SR (40) di waktu dan tempat berbeda.

BeritaLainnya

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

Sentuhan Humanis Polwan Polres Tarakan: Terangi Langkah Anak-anak Selumit Pantai Belajar Mengaji

Momentum Semangat Kebersamaan Pemerintah, Pengusaha Dan Pekerja

Saat pelaku diamankan Satreskrim Polres Tarakan dalam waktu 1×24 jam, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil jambret berupa 3 buah handphone, satu tas serta 2 gelang emas.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres
Kompol Satya Chusnur Ramadhana didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah mengatakan pihak Polres Tarakan meminjamkan barang bukti kepada korban karena untuk kebutuhan sehari-hari, namun setelah berkas P21 barang bukti dikembalikan ke pihak Polres.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu korban karena memang barang bukti tersebut untuk keperluan sehari-hari, ini juga sebagai wujud nyata Polres Tarakan bersama masyarakat dan mendukung program Kapolda Kaltara dimana satu hari satu kebaikan.

“Tidak dipungut biaya gratis,” ujar Wakapolres, saat pres release pengungkapan kasus pencurian atau jambret, Senin (7/4).

Peminjaman barang bukti tentu melalui beberapa syarat diantara; pertama membuat permohonan pinjam pakai Barang Bukti kepada Kapolres / Kasat Reskrim/ Penyidik dengan mencantumkan identitas dan alasan yang jelas.

Kedua, membuat surat pernyataan yang berisi; siap merawat dan tidak merubah bentuk; siap menjaga tidak rusak atau hilang; siap untuk dihadirkan jika sewaktu waktu penyidik memerlukan.

“Setelah persyaratan lengkap penyidik akan menilai dan memberikan rekomendasi,” sambungnya.

Salah satu, korban menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan yang telah memberikan bantuan untuk meminjamkan barang bukti.

“Terimakasih banyak Polres Tarakan, ini gratis tanpa biaya,” ucap korban.

Atas kejadian tersebut korban yang rata-rata perempuan ini mengaku trauma, namun setelah pelaku berhasil ditangkap Ia merasa lega dan menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan.

“Resah trauma, setelah ditangkap pelaku saya jadi tenang, terimakasih banyak Polres Tarakan,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada pengendara khususnya ibu-ibu agar berhati-hati di jalan khususnya di jala sepi, karena saat kejadian Ia sempat diikuti dari lampu merah simpang keramat sampai Kampung empat. (HumasResTrk)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

by admin
8 Mei 2025
0

TARAKAN (Qiblatku) - Berbagai program terus digalakkan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan untuk mengatasi peredaran...

Sentuhan Humanis Polwan Polres Tarakan: Terangi Langkah Anak-anak Selumit Pantai Belajar Mengaji

Sentuhan Humanis Polwan Polres Tarakan: Terangi Langkah Anak-anak Selumit Pantai Belajar Mengaji

by admin
4 Mei 2025
0

TARAKAN (Qiblatku) - Minggu pagi yang cerah di Selumit Pantai, Kota Tarakan, menjadi saksi kehangatan interaksi antara anggota Kepolisian Resor...

Momentum Semangat Kebersamaan Pemerintah, Pengusaha Dan Pekerja

Momentum Semangat Kebersamaan Pemerintah, Pengusaha Dan Pekerja

by admin
1 Mei 2025
0

TARAKAN (Qiblatku) – Memperingati Hari Buruh (Mayday) 2025, Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kota Tarakan menggelar kegiatan Jalan Sehat, Senam...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Rp 530 Miliar Diamankan Polri Dari Jaringan Judi Online, 2 Tersangka Terjerat UU TPPU

Rp 530 Miliar Diamankan Polri Dari Jaringan Judi Online, 2 Tersangka Terjerat UU TPPU

9 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

9 Mei 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pendidikan Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Smart city Sosial Syukuran Tarakan Tarakan kota Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.