qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Satreskrim Polres Tarakan Temukan Miyak Goreng “Minyak Kita” Dikorupsi Pengusaha ‘Nakal’

Pedagang Lokal dan Konsumen Rugi, Polres Himbau Agar Menjadi Perhatian!

by admin
12 Maret 2025
in Tarakan
A A
0
Satreskrim Polres Tarakan Temukan Miyak Goreng “Minyak Kita” Dikorupsi Pengusaha ‘Nakal’

TARAKAN (Qiblatku) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, pada Selasa (11/3), melakukan pemeriksaan dan uji takaran terhadap minyak goreng subsidi merek Minyakita di sejumlah toko yang ada di Kota Tarakan. Dari hasil pemeriksaan ini ditemukan terdapat banyak minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada kemasan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah, melalui Ipda Ghazy Prima Daffa, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tarakan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada pukul 17.00 WITA. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa kemasan minyak goreng Minyakita berukuran 1.000 ml, namun setelah diuji, beberapa kemasan menunjukkan takaran yang tidak sesuai.
“Kami menemukan minyak goreng Minyakita ukuran 1.000 ml, ada yang sesuai dengan takaran, namun ada juga yang setelah diuji hanya berisi 880 ml,” ungkap Ipda Ghazy.
Temuan ini jelas merugikan konsumen, karena mereka membayar harga yang sama untuk jumlah minyak yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan pada kemasan. Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Satreskrim Polres Tarakan melalui Unit Tipidter memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak memperjualbelikan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum.
“Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual minyak Minyakita yang tidak sesuai takaran. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih selektif dalam membeli minyak goreng, demi melindungi hak mereka sebagai konsumen,” tambahnya.
Satreskrim Polres Tarakan berharap temuan ini dapat menjadi perhatian lebih bagi para pedagang dan konsumen, agar kejadian serupa tidak terulang dan agar kualitas produk yang dijual sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan akan lebih banyak penegakan terhadap barang yang merugikan masyarakat dan memastikan hak konsumen terlindungi. (HumasResTrk)

BeritaLainnya

Jajaran Polda, BPBD dan Warga Bahu Membahu Buka Akses Jalan Pasca Longsor di Belakang Bumix

Jelang Hari Bhayangkara, Satlantas Tarakan Hadirkan Pelayanan Humanis Bersama Komunitas Ojek Online

Tiga Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan di Tarakan Utara

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Jajaran Polda, BPBD dan Warga Bahu Membahu Buka Akses Jalan Pasca Longsor di Belakang Bumix

Jajaran Polda, BPBD dan Warga Bahu Membahu Buka Akses Jalan Pasca Longsor di Belakang Bumix

by admin
3 Juni 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Tarakan sekira pukul 02.00 Wita dini hari mengakibatkan...

Jelang Hari Bhayangkara, Satlantas Tarakan Hadirkan Pelayanan Humanis Bersama Komunitas Ojek Online

Jelang Hari Bhayangkara, Satlantas Tarakan Hadirkan Pelayanan Humanis Bersama Komunitas Ojek Online

by admin
2 Juni 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Dalam rangka menjelang hari Bhayangkara, satuan lalulintas polres tarakan melaksanakan kegiatan "Polantas Menyapa Bersama komunitas Ojek Online...

Tiga Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan di Tarakan Utara

Tiga Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan di Tarakan Utara

by admin
2 Juni 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kota Tarakan,...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

8 Juni 2026
Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

6 Juni 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.