qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

by admin
20 Januari 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Yusuf Suardi, memastikan bahwa pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak akan mengalami pemutusan kontrak. Mereka tetap dapat bekerja seperti biasanya, meskipun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

“Kami mendorong rekan-rekan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun untuk memanfaatkan momentum ini. Masa kerja mereka tetap diakui selama relevan dengan tugas dan fungsi yang dijalankan,” jelas Yusuf Suardi.

BeritaLainnya

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

Terlibat Langsung Dipenanaman Mangrove, Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir

Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dapat memanfaatkan pengalaman kerja sebelumnya di instansi lain yang relevan. Pengalaman tersebut bisa diakumulasikan mendaftar pada seleksi PPPK tahap II. “Pengalaman kerja yang relevan bisa diakumulasikan. Jadi, jika kurang beberapa bulan atau tahun, manfaatkan ruang ini untuk memenuhi persyaratan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang tidak ikut seleksi PPPK 2024, kebijakan terkait gaji mereka akan ditentukan lebih lanjut melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Pengaturan lebih lanjut akan dilakukan setelah seleksi PPPK tahap I dan II selesai. Selama belum ada kebijakan baru, sistem yang ada akan tetap berjalan seperti biasa,” tambah Yusuf.

Yusuf juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan pengalaman kerja yang dimiliki untuk meningkatkan peluang di masa depan. “Ini adalah kesempatan bagi teman-teman honorer untuk mengembangkan karir lebih baik dengan mempersiapkan diri sesuai kebutuhan instansi,” tutupnya. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

by admin
11 Februari 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil mengungkap kasus penyelundupan 55 ballpress berisi pakaian bekas impor...

Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

by admin
11 Februari 2026
0

TANJUNG SELOR ? Qiblatku) - Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., memimpin kegiatan pengungkapan kasus tindak...

Terlibat Langsung Dipenanaman Mangrove, Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir

Terlibat Langsung Dipenanaman Mangrove, Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir

by admin
7 Februari 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri kegiatan penanaman mangrove Dalam rangka memperingati Hari...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

11 Februari 2026
Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

11 Februari 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.