qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Nasional

BPKP Belum Laksanakan Tugas, KPK Belum Bisa Tahan Tersangka Korupsi di ASDP

by admin
4 Januari 2025
in Nasional
A A
0
BPKP Belum Laksanakan Tugas, KPK Belum Bisa Tahan Tersangka Korupsi di ASDP

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanfaatkan akuntan forensik internal untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Sebab, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melaksanakan tugasnya hingga saat ini.

“Memang ada opsi-opsi yang bisa diambil bila hal tersebut dirasa sulit. Sebagaimana yang tadi disampaikan, KPK juga memiliki akuntan forensik sendiri untuk bisa melakukan penghitungan dan opsi itu bisa dipertimbangkan untuk dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Desember.

BeritaLainnya

Kapolri Turun Langsung ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru hingga Sapa Masyarakat

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

Tessa menerangkan kemungkinan ini nantinya ditentukan penyidik. Tapi, dia mengamini BPKP hingga saat ini belum mengeluarkan surat tugas untuk menghitung kerugian negara di perusahaan pelat merah tersebut.

Akibatnya, penahanan terhadap para tersangka dalam kasus ini belum bisa ditahan. “Saat ini informasi yang kami dapatkan dari penyidik, memang belum ada surat tugas perhitungan kerugian negara dari BPKP,” tegasnya.

“Walaupun mungkin sudah dilakukan audiensi, ya. Secara teknis saya tidak mengetahui alasannya kenapa,” sambung Tessa.

Adapun audiensi yang dimaksud Tessa juga pernah disampaikan Alexander Marwata saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ketika itu, dia bersama pimpinan lain menemui pihak BPKP untuk mendesak penghitungan kerugian negara supaya penahanan tersangka bisa segera dilakukan.(Ml)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolri Turun Langsung ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru hingga Sapa Masyarakat

Kapolri Turun Langsung ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru hingga Sapa Masyarakat

by admin
1 Januari 2026
0

JAKARTA (Qiblatku) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk mengecek langsung pengamanan personel...

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

by admin
31 Desember 2025
0

ACEH (Qiblatku) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan lokasi terkait pembangunan hunian tetap (huntap) oleh Polri untuk masyarakat...

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

by admin
31 Desember 2025
0

ACEH (Qiblatku) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kegiatan pembersihan SMP Swasta Islam, TK Bhayangakari, Aspol Polsek Kota...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Wakapolda Kaltara Pimpin Penganugerahan Satyalancana Pengabdian Kepada Personel Polda Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Penganugerahan Satyalancana Pengabdian Kepada Personel Polda Kaltara

29 Januari 2026
Personel Polres Tarakan Berdedikasi Tinggi Dianugerahi Satyalancana Pengabdian dan Reward

Personel Polres Tarakan Berdedikasi Tinggi Dianugerahi Satyalancana Pengabdian dan Reward

27 Januari 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.